Selasa, 07 Februari 2012

Munasabah Al-Quran

Makalah
Mata pelajaran Ulumul Quan
“MUNASABAH”
Dosen : Ust. Nur Fuad
Oleh : Agus Nasrullah
Mahasiswa STAI Luqman Al-Hakim Surabaya

Tanggal 10 Mei 2o11



PENDAHULUAN
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah senantiasa terucap dari lisan seorang hamba yang senantiasa bersyukur atas segala apa yang iaterima yang tak lain adalah bentuk curahan cinta dan kasih saying-Nya yang berupa nikmat yang tatkala kita mencoba untuk menghitung nikmat itu sungguh kita tidak akan mungkin mampu menghitunnya
Sholawat dan Salam semoga senantiasa kita sanjungkan kepada suri tauladan kita, seorang manusia biasa yang kemudian Allah berikan amanah untuk menyampaikan wahyunya sehingga ia menjadi manusia unggul dan teruji keunggulannya, yakni Rasulullah Muhammad SAW. Semoga dengan sholawat dan salam tersebut kita mendapat syafaatnya di hari kiamat nanti.
Al-Qur`an adalah kalam Allah (verbum dei) yang sekaligus merupakan mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Arab, yang sampai kepada umat manusia dengan cara al-tawaatur (langsung dari Rasul kepada Umatnya), yang kemudian termaktub dalam mushaf. Kandungan pesan Ilahi yang disampaikan Nabi pada permulaan abad ke-7 itu telah meletakkan basis untuk kehidupan individual dan sosial bagi umat islam dalam segala aspeknya. Al-qur`an berada tepat di jantung kepercayaan muslim dan berbagai pengalaman keagamaannya. Tanpa pemahaman yang semestinya terhadap al-Qur`an, kehidupan pemikiran dan kebudayaan muslimin tentunya akan sulit dipahami.
Akan tetapi walau demikian, al-Qur’an bukanlah kitab ilmiah seperti kitab ilmiah yang dikenal dalam dunia ilmu pengetahuan. Misi al-Qur’an adalah dakwa untuk mengajak manusia menuju jalan yang terbaik. Dan al-Qur’an pun enggan memilah-milah pesan-pesannya, agar timbul kesan bahwa satu pesan lebih penting dari pesan yang lain. Allah swt yang menurunkan al-Qur’an menghendaki agar pesan-pesan-Nya diterima secara utuh dan menyeluruh.Sedangkan tujuan al-Qur’an dengan memilih sistematika yang seakan-akan tanpa keteraturan, adalah untuk mengingatkan manusia bahwa ajaran yang ada di dalam al-Qur’an adalah satu kesatuan yang terpadu yang tidak dapat di pisah-pisahkan. Dan bagi mereka yang tekun mempelajarinya justru akan menemukan keserasian hubungan yang mengagumkan, sehingga kesan yang tadinya terlihat kacau, berubah menjadi kesan yang terangkai indah, bagai kalung mutiara yang tidak diketahui di mana ujung dan pangkalnya.
Demikian sedikit pemaparan terkait Al-Quran sehingga harapannya mampu memupuk semangat seorang muslim untuk mempelajari al quran yang berdampak pada sebuah peradaban yang sesuai dengan ajaran islam.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Daftar isi
Ø  Pendahuluan
Ø  Daftar isi
Ø  Kompetensi dasar, hasil belajar dan indicator hasil belajar
Ø  Pembahasan
1.       pengertian munasabah
2.       macam-macam munasabah
3.       eksistensi munasabah
4.       urgensi munasabah
Ø  Kesimpulan dan saran
Ø  penutup
Ø  daftar pustaka


1. Kompetensi dasar
                Menguasai ilmu al quran  merupakan suatu hal yang wajib bagi setiap muslim yang mana salah satu tujuan dari pada mempelajari al quran adalah muslim tersebut mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dalam arti semua aspek hidup dan kehidupannya berdasar pada al quran dan sunnah yang terangkum dalam satu ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW.

2. Hasil belajar
                Adapau hasil belajar yang diharapkan dalam mempelajari ‘ulumul quran adalah Mahasiswa atau muslim tersebut mampu menunjukan minimal lima contoh ayat maupun surat yang berkaitan dengan munasabah, yang tentunya baik mahasiswa maupun muslim pada umumnya mampu memahami al quran secara mendalam yang nantinya berdampak pada kehidupannya.

3. Indicator hasil belajar
                Yang menjadi indicator hasil belajar daripada ‘ulumul qur an ini adalah mahasiswa mampu menjelaskan pengertian munasabah secara baik, jelas dan benar yang kemudian dibarengi dengan menyebutkan macam-macamnya serta menunjukan daripada cirri-ciri munasabah itu sendiri yang mana efek atau dampak dari semua itu adalah mahasiswa mampu menunjukkan manfaat dari munasabah tersebut.

PEMBAHASAN
                Berdasarkan dari pernyataan di atas, maka penulis tertarik untuk membahas Munasabah dalam al-Qur`an beserta contoh-contohnya yang terdapat di dalam ayat-ayat al-Qur`an yang termasuk salah satu kajian ulumul qur`an.

 Pengertian Munasabah.
Secara etimologis, al-munasabah berarti al musyakalah dan al muqarabah yang berarti “saling menyerupai” dan “saling mendekati”. Secara termilogis, al munasabah berarti adanya keserupaan dan kedekatan diantara berbagai ayat, surat dan kalimat yang mengakibatkan adanya hubungan. Hubungan tersebut bisa berbentuk keterkaitan makna ayat-ayat dan macam-macam hubungan atau keniscayaan adalam pikiran, seperti hubungan sebab dan musabbab, hubungan kesetaraan dan hubungan perlawanan, munasabah juga dapat dalam bentuk penguatan, penafsiran dan penggantian.

Adapun pengertian munasabah yang dikemukakan oleh para imam yaitu:
 Adapun menurut pengertian terminilogy.
1. Menurut az-zarkasyi, Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami. Tatkala dihadapkan kepada akal, pasti akal itu akan menerimanya.
2. Menurut Manna’ Alqaththan, Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam satu ayat, atau antara ayat pada beberapa ayat, atau antara surah di dalam al-Qur’an.
3. Menurut Ibnu al-‘Arabi, Munasabah keterikantan ayat-ayat al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyaisatu kesetuan makna dan keteraturan redaksi.
4. M. Quraisy Shihab memberi pengertian munasabah sebagai kemiripan-kemiripan yang terdapat pada hal-hal tertentu dalam al-Qur’an, baik surah maupun ayat-ayatnya yang menghubungkan uraian satu ayat dengan yang lainnya.
5. Al-Biqa’i menjelaskan bahwa ilmu munasabah al-Qur’an adalah suatu ilmu yang mengetahui alasan-alasan yang menyebabkan susunan atau urutan bagian-bagian al-Qur’an, baik ayat dengan ayat ataupun surah dengan surah.
Dengan demikian pembahasan munasabah adalah berkisar pada segala macam hubungan yang ada : seperti hubungan umum atau khusus, rasional dan sensual atau imajinatif, kausalitas, ‘illat dan ma’lul, kontradiksi,  antar kalimat, antar ayat, serta antar surah dan sebagainya..

Macam-macam munasabah
1. Munasabah antara surah dengan surah.
2. Munasabah antara nama surah dengan kandunagan isinya.
3. Munasabah antara kalimat dalam satu ayat.
4. Munasabah antara ayat dengan ayat dalam satu surah.
5. Munasabah antara ayat dengan isi ayat itu sendiri.
6. Munasabah antara uraian surah dengan akhir uraian surah.
7. Munasabah antara akhir surah dengan awal surah berikutnya.
8. Munasabah antara ayat tentang satu tema.

Dalam upaya memahami lebih jauh tentang aspek-aspek munasabah yang telah diterangkan di atas akan diajukan beberapa contoh di bawah ini.
1. Munasabah Antara Surah Dengan Surah.
Keserasian hubungan atau munasabah antar surah ini pada hakikatnya memperlihatkan kaitan yang erat dari suatu surah dengan surah lainnya.

Bentuk munasabah yang tercermin pada masing-masing surah, kelihatannya memperlihatkan kesatuan tema. Salah satunya memuat tema sentral, sedangkan surat-surat yang lainnya menguraikan sub-sub tema berikut perinciannya, baik secara umum maupun secara parsial. Salah satu contoh yang dapat diajukan di sini adalah munasabah yang dapat ditarik pada tiga surah beruntun, masing-masing Q.S al-Fatihah (1), Q.S al-baqarah (2), dan Q.S Al-Imran (3).
Satu surah berfungsi menjelaskan surah sebelumnya, misalnya di dalam surah al-Fatihah / 1 : 6 disebutkan :
Terjemahnya: “ Tunjukilah kami Jalan yang lurus” [1]
Lalu dijelaskan di dalam surah al-Baqarah, bahwa jalan yang lurus itu ialah mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sebagaimana disebutkan :
Terjemahnya: “Kitab ( al-Qur’an ) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa”. ( Q.S Al-Baqarah / 2 : 2 ).

2. Munasabah Antara Nama Surah dengan Kandungan Isinya.
Nama suatu surah pada dasarnya bersifat tawqifi (tergantung pada petunjuk Allah dan Nabi-Nya). Namun beberapa bukti menunjukkan bahwa suatu surah terkadang memiliki satu nama dan terkadang dua nama atau lebih. Tampaknya ada rahasia dibalik nama tersebut. Para ahli tafsir sebagaimana yang dikemukakan oleh al-Sayuthi melihat adanya keterkaitan antara nama-nama surah dengan isi atau uraian yang dimuat dalam suatu surah. Kaitan antara nama surah dengan isi ini dapat di indentifikasikan sebagai berikut :

a. Nama diambil dari urgensi isi serta kedudukan surah. Nama surah al-Fatihah disebut dengan umm al-Kitab karena urgensinya dan disebut dengan al-Fatihah karena kedudukannya.

b. Nama diambil dari perumpamaan, peristiwa, kisah atau peran yang menonjol, yang diparkan pada rangkaian ayat-ayatnya; sementara di dalam perumpamaan, peristiwa, kisah atau peran itu sarat dengan ide. Di sini dapat disebut nama-nama surah : al-‘Ankabut, al-Fath, al-Fil, al-Lahab dan sebagainya.

c. Nama sebagai cerminan isi pokoknya, misalnya al-ikhlas karena mengandung ide pokok keimanan yang paling mendalam serta kepasrahan ; al-Mulk mengandung ide pokok hakikat kekuasaan dan sebagainya.
d. Nama diambil dari tema spesifik untuk dijadikan acuan bagi ayat-ayat lain yang tersebar diberbagai surah. Contoh al-Hajj ( dengan spesifik tema haji ), al-Nisa ( dengan spesifik tema tentang tatanan kehidupan rumah tangga ). Kata Nisa yang berarti kaum wanita adalah lambang keharmonisan rumah tangga.

e. Nama diambil dari huruf-huruf tertentu yang terletak dipermulaan surah, sekaligus untuk menuntut perhatian khusus terhadap ayat-ayat di dalamnya yang memakai huruf itu. Contohnya : Thaha, Yasin, Shad dan Qaf.

3. Munasabah Antara Satu Kalimat Lainnya Dalam Satu Ayat.
Munasabah antara satu kalimat dengan kalimat yang lainnya dalam satu ayat dapat dilihat dari dua segi. Pertama adanya hubungan langsung antar kalimat secara konkrit yang jika hilang atau terputus salah satu kalimat akan merusak isi ayat. Identifikasi munasabah dalam tipe ini memperlihatkan ciri-ciri ta’kid / tasydid ( penguat / penegasan ) dan tafsir / I’tiradh ( interfretasi / penjelasan dan ciri-cirinya). Contoh sederhana ta’kid :
“تفعلوا لم فإن “ , dikuti “تفعلوا ولن” ( Q.S al-Baqarah / 2 : 24 ).
Contoh tafsir :
الأقصى المسجد الى الحرام المسجد من ليلا بعبده اسرى الذى سبحان
Kemudian diikuti dengan
اياتنامن لنريه حوله باركنا ذىلا ( الإسراء / 17 : 1 ).
Kedua masing-masing kalimat berdiri sendiri, ada hubungan tetapi tidak langsung secara konkrit, terkadang ada penghubung huruf ‘ athaf ‘ dan terkadang tidak ada. Dalam konteks ini, munasabahnya terletak pada :
a. Susunan kalimat-kalimatnya berbentuk rangkaian pertanyaan, perintah dan atau larangan yang tak dapat diputus dengan fashilah.
Salah satu contoh :
الله ليقولون والأرض السماوات خلق من سألتهم ولئن ( لقمان : 25 ).
b. Munasabah berbentuk istishrad ( penjelasan lebih lanjut ). Contoh :
هى قل الأهلة عن يسألونك ( البقرة / 2 : 189 ).
c. Munasabah berbentuk nazhir / matsil ( hubungan sebanding ) atau mudhaddah / ta’kis ( hubungan kontradiksi ). Contoh :
والمغرب المشرق قبل وجوهكم تولوا أن البر ليس … ( البقرة / 2 : 177 ) .
4. Munasabah Antara Ayat dengan Ayat dalam Satu Surah.
Untuk melihat munasabah semacam ini perlu diketahui bahwa ini didaftarkan pada pandangan datar yaitu meskipun dalam satu surah tersebar sejumlah ayat, namun pada hakikatnya semua ayat itu tersusun dengan tertib dengan ikatan yang padu sehingga membentuk fikiran serta jalinan informasi yang sistematis. Untuk menyebut sebuah contoh, ayat-ayat diawal Q.S al-Baqarah 1 – 20 memberikan sistematika informasi tentang keimanan, kekufuran, serta kemunafikan. Untuk mengidentifikasikan ketiga tipologi iman, kafir dan nifaq, dapat ditarik hubungan ayat-ayat tersebut.
Misalnya surah al-Mu’minun dimulai dengan :
المؤمنون أفلح قد
Terjemahnya: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman”.[2]
Kemudian dibagian akhir surah ini ditemukan kalimat :
لكافرونيفلح ا لانه ا.
Terjemahnya: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tidak beruntung”.
5. Munasabah Antara Penutup Ayat dengan Isi Ayat Itu Sendiri.
Munasabah pada bagian ini, Imam al-Sayuthi menyebut empat bentuk yaitu al-Tamkin ( mengukuhkan isi ayat ), al-Tashdir ( memberikan sandaran isi ayat pada sumbernya ), al-Tawsyih ( mempertajam relevansi makna ) dan al-Ighal ( tambahan penjelasan ).
Sebagai contoh :
الخالقين احسن الله فتبارك mengukuhkan علقة النطفة خلقنا ثم bahkan mengukuhkan hubungan dengan dua ayat sebelumnya ( al-Mukminun : 12 – 14 ). Kalimat-kalimat : يتفكرون لقوم , يعقلون لقوم , يفقهون لقوم selalu menjadi sandaran isi ayat. Kata “halim” sangat erat hubungannya dengan ‘ibadat, sementara “rasyid” kuat hubungannya dengan al-amwal seperti bunyi ayat Q.S Hud : 87 berikut :
الحليم لأنت إنك مانشاؤا أموالنا فى نفعل أن أو اباؤنا مايعبد نترك أن تأمرك أصلاتك شعيب يا قالوا الرشيد
Sedangkan bentuk al-Ighal dapat dijumpai pada Q.S al-Naml ( 27 ) : 80 :
برين مد ولوا إذا الدعاء الصم اتسمع لو الموتى لاتسمع انك
Kata “Wallaw” yang artinya ‘bila mereka berpaling’ berfungsi sebagai penjelasan terhadap arti ( orang tuli ).[3]
Salah satu rahasia keajaiban al-Qur’an adalah adanya keserasian serta hubungan yang erat antara awal
6. Munasabah antara Awal Uraian Surah dengan Akhir Uraian Surah.uraian suatu surat dengan akhir uraiannya. Sebagai contoh, dikemukakan oleh al-Zamakhsyari demikian juga al-Kirmani bahwa Q.S al-Mu’minun diawali dengan “المؤمنون افلح قد “ ( respek Tuhan kepada orang-orang Mukmin ) dan diakhiri dengan “الكافرين لايفلح انه “ ( sama sekali Allah tidak menaruh respek terhadap orang-orang Kafir ). Dalam Q.S al-Qashas, al-Sayuthi melihat adanya munasabah antara pembicaraan tentang perjuangan Nabi Musa menghadapi Fir’aun seperti tergambar pada awal surah dengan Nabi Muhammad SAW yang menghadapi tekanan kaumnya seperti tergambar pada situasi yang dihadapi oleh Musa As dan Muhammad SAW, serta jaminan Allah bahwa mereka akan memperoleh kemenangan.
7. Munasabah antara Penutup Suatu Surah dengan Awal Surah Berikutnya.
Misalnya akhir surah al-Waqi’ah / 96 :
العظيم ربك باسم فسبح
“Maka bertasbihlah dengan ( menyebut ) nama Tuhanmu Yang Maha Besar”.
Lalu surah berikutnya, yakni surah al-Hadid / 57 ayat 1 :
الحكيم العزيز وهو والأرض السموات مافى ا اللهسبح
“Semua yang berada di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah ( menyatakan kebesaran Allah ). Dan Dia-lah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
8. Munasabah Antar Ayat tentang Satu Tema.
Munasabah antar ayat tentang satu tema ini, sebagaimana dijelaskan oleh al-Sayuthi, pertama-tama dirintis oleh al-Kisa’I dan al-Sakhawi. Sementara al-Kirmani menggunakan metodologi munasabah dalam membahas mutasyabih al-Qur’an dengan karyanya[4] .Karya yang dinilainya paling bagus adalah Durrah al-Tanzil wa Gharrat al-Ta’wil oleh Abu ‘Abd Allah al-Razi dan Malak al-Ta’wil oleh Abu Ja’far Ibn al-Zubair.
Munasabah ini sebagai contoh dapat dikemukakan tentang tema qiwamah ( tegaknya suatu kepemimpinan ). Paling tidak terdapat dua ayat yang saling bermunasabah, yakni Q.S al-Nisa ( 4 ) : 34 :
موالهمأ من أنفقوا بما و بعض على بعضهم الله. فضل بما النساء على قوامون          
Dan Q.S al-Mujadalah ( 58 ) : 11 :
درجات العلم أوتوا والذين منكم امنوا الذين  الله يرفع
Tegaknya qiwamah ( konteks parsialnya qiwamat al-rijal ‘ala al-nisa ) erat sekali kaitannya dengan faktor Ilmu pengetahuan / teknologi dan faktor ekonomi. Q.S al-Nisa menunjuk kata kunci “Bima Fadhdhala” dan “al-Ilm” . Antara “Bima fadhdhala” dengan “yarfa’” terdapat kaitan dan keserasian arti dalam kata kunci nilai lebih yang muncul karena faktor ‘Ilm.
Munasabah al-Qur’an diketahui berdasarkan ijtihad, bukan melalui petunjuk Nabi ( tawqifi ). Setiap orang bisa saja menghubung-hubungkan antara berbagai hal dalam Kitab al-Qur’an.

 Eksistensi Munasabah
Para ulama sepakat bahwa tertib ayat-ayat dalam Al Qur’an adalah tauqifi (tergantung pada petunjuk Allah dan Nabi-Nya). Mengenai tertib sura-surat Al-Qur’an pada ulama berbeda pendapat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa tertib surat-surat Al-Qur’an sebagaimana yang dijumpai dalam mushhaf yang sekarang adalah tauqifi. Pendapat ini didasarkan atas keadaan Nabi SAW, yang setiap tahunya melakukan mu’aradhah (mendengarkan bacaanya) kepada Jibril AS. Termasuk yang diperdengarkan Rasul itu tertib surat-suratnya. Pada mu’aradhah terakhir, Zaid ibn Tsabit hadir saat Nabi membacakan ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan teritib surat yang sama kepaa kita sekarang.
Sebagaimana ulama memandang tertib ayat-ayat Al-Qur’an masuk dalam ijtihad. Pendapat ini didasarkan atas beberapa alas an.
 Pertama,mushaf pada catatan para sahabat tidak sama.
Kedua, sahabat pernah mendengar Nabi membaca Al-Qur’an berbeda dengan pendapat tertib surat yang terdapat dalam Al-Qur’an.
 Ketiga, adanya perbedaan pendapat dalam masalah tertib surat Al-Qur’an ini ditunjukan tidak adanya petunjuk yang jelas atas tertib dimaksud.
 Selain itu, ada pula yang berpendapat bahwa sebagianya tauqifi dan lainya ijtihad. Pendapat inijuga mengajukan beberapa alasan. Menurut pendapat ini, tidak semua nama surat Al-Qur’an diberikan oleh Allah, tetapi sebagian diberikan oleh Nabi SAW, dan lainya diberikan oleh para sahabat. Usman pernah ditanya mengapa surat Al Barasah tidak dimulai dengan basmalah. Ia menjawab bahwa ia melihat isinya yang sama dengan surat sebelumnya, surat al-Anfal. Nabi tidak sempat menjelaskan tempat surat tersebut sampai wafatnya. Karena itu, saya kata usman meletakkanya setelah surat al-Anfal.
Meski ketiga pendapat di atas memiliki alasan, tetapi alasan-alasan yang dikemukakan itu tidak semuanya memiliki tingkat keabsahan yang sama. Alasan pendapat yang mengatakan tertib surat sebagai ijtihad tampak tidak kuat. Riwayat tentang sebagian sahabat pernah mendengar Nabi membaca Al-Qur’an berbeda dngan tertib mushhaf yang sekarang dan adanya catatan mushhaf sahabat yang berbeda bukalah riwayat mutawatir. Tertib mushhaf sekarang berdasarkan khabar mutawatir. Kemudian, tidak ada jaminan bahwa semua sahabat yang memiliki catatan mushhaf itu hadir bersama Nabi setiap saat turun ayat Al-Qur’an. Karena itu, kemungkinan tidak utuhnya tertib mushhaf sahabat sangat besar. Demikian juga alasan pendapat yang mengatakan sebagai surat tauqifi dan sebagian lainya ijtihadi tidak kuat. Keterangan bahwa Nabi tidak sempat menjelaskan letak surat al-Barasah sehingga Usman tidak menempatkannya sebelum surat al-Anfal adalah riwayat yang lemah, baik dari segi sanad maupun matan, sebab perriwayat, Yazid pada sanadnya dinilai majbul oleh al-Bukhari dan Ibn Katsir. Dari segi matan juga riwayat ini lemah karena nabi wafat tiga tahun setengah setelah turunya surat al-Baraah

 Urgensi dan Kegunaan Mempelajari Munasabah.
Mengenai hubungan antara suatu ayat / surah dengan ayat / surah lain ( sebelum / sesudahnya ), tidaklah kalah pentingnya dengan mengetahui sebab nuzulul ayat. Sebab mengetahui adanya hubungan antara ayat-ayat dan surah itu dapat pula membantu kita memahami dengan tepat ayat-ayat dan surah-surah yang bersangkutan.
Ilmu ini dapat berpesan mengganti Ilmu Asbabun Nuzul, apabila kita tidak dapat mengetahui sebab turunnya suatu ayat, tetapi kita bisa mengetahui adanya relevansi ayat itu dengan ayat lainnya. Sehingga dikalangan ulama timbul masalah : mana yang didahulukan antara mengetahui sebab turunnya ayat dengan mengetahui hubungan antara ayat itu dengan ayat lain.
 Seorang ulama bernama Burhanuddin al-Biqa’i menyusun kitab yang sangat berharga dalam ilmu ini, yang diberi nama :
لسورا و لايات ا فى تناس لدرر مانظ
Ada beberapa pendapat diklangan ulama tentang : لسوراو الايات تناس علم ini. Ada yang berpendapat, bahwa setiap ayat / surah selalu ada relevansinya dengan ayat / surah lain. Adapula yang berpendapat, bahwa hubungan itu tidak selalu ada hanya memang sebagian besar ayat-ayat dan surah-surah ada hubungannya satu sama lain. Di samping itu, ada yang berpendapat, bahwa mudah mencari hubungan antara suatu ayat dengan ayat lain, tetapi sukar sekali mencari hubungan antara suatu surah dengan surah lain.
Golongan yang pertama beralasan : oleh karena ayat-ayat Al-Qur’an itu di dalam surah-surahnya tidak dijadikan berbab-bab dan berpasal-pasal dan pada nampaknya memang tidak teratur, bahkan kadang didapati satu ayat yang berisi perintah dengan satu ayat lain yang berisi larangan, yang di antaranya sudah diselingi ayat lain yang berisi qisshah, maka tidak mungkin jadi ayat-ayat itu satu dengan yang lain ada hubungannya. Selanjutnya dikatakan pula oleh mereka : “Bahwa perbuatan orang yang memperhubungkan satu ayat dengan ayat yang lain itu, adalah suatu perbuatan yang memberatkan diri sendiri”.
Golongan yang kedua beralasan : oleh karena letak tiap-tiap ayat dan surah Al-Qur’an itu dari sejak diturunkan sudah diatur dan ditertibkan oleh Allah dan Nabi SAW, tinggal memerintahkan kepada para penulisnya pada waktu ayat-ayat itu diturunkan tentang letak dan tempatnya tiap-tiap ayat dan surah, maka sudah barang tentu pimpinan yang sedemikian itu mengandung arti, bahwa tiap-tiap ayat di dalam Al-Qur’an itu satu dengan lainnya ada hubungannya. Selanjutnya oleh mereka dikatakan : “Bahwa sekalipun pada lahirnya ayat-ayat Al-Qur’an itu tidak teratur dan tidak tersusun, tetapi dalam hakikatnya sangat teratur dan tersusun rapi”.
Kedua pendapat itu baiknya kita pikirkan bersama, karena kedua-duanya adalah dari buah pikiran mereka masing-masing. Hanya kami berpendapat dan berpendirian, bahwa kemungkinan besar ayat-ayat yang tertulis di dalam tiap-tiap surah Al-Qur’an itu ada hubungannya satu dengan yang lain.
Mengingat pentingnya ilmu ini, kami rasa perlu menambah penjelasan-penjelasan sebagai berikut :
1. Abu Bakar al-Naisabury[5] ( wafat tahun 324 H ) .Ia mencela / mengeritik ulama Baghdad, karena mereka tidak tahu adanya relevansi antara ayat-ayat dan antara surat-surat.
2. Muhammad ‘Izah Daruzah menyatakan, bahwa semula orang mengira tidak ada hubungan antara satu ayat / surah dengan ayat / surah lain. Tetapi sebenarnya ternyata, bahwa sebagian besar ayat-ayat dan surah-surah itu ada hubungan antara satu dengan yang lain.
Untuk jelasnya kami ambilkan contoh-contoh surah-surah yang ada hubungannya satu sama lain, ialah surah al-Fath, ada hubungannya dengan surah sebelumnya ( surah al-Qital / Muhammad ) dan juga dengan surah sesudahnya ( al-Hujarat ).
3. Dr. Shubi al-Shalih dalam kitabnya[6] :
Mengemukakan bahwa mencari hubungan antara satu surah dengan surah lainnya adalah sesuatu yang sulit dan sesuatu yang dicari-cari tanpa ada pedoman / petunjuk, kecuali hanya didasarkan atas tertib surah-surah yang tauqifi itu. Padahal tertib surah-surah yang tauqifi tidaklah berarti harus ada hubungan antara ayat-ayat yang tauqifi itupun tidak berarti harus ada relevansi antara ayat-ayat al-Qur’an itu, apabila ayat-ayat itu mempunyai sebab-sebab nuzul Qur’an itu, apabila ayat-ayat itu mempunyai sebab-sebab nuzul Qur’an yang berbeda-beda. Hanya biasanya, tiap surat itu mempunyai maudhu’ ( topik ) yang menonjol dan bersifat umum, yang kemudian di atas maudlu’ itu tersusun bagian-bagian surat itu, yang ada hubungannya antara semua bagiannya itu. Tetapi itu tidaklah berarti ada kesatuan atau persamaan maudlu’ pada semua surah al-Qur’an.
Dengan kriteria tersebut, maka dapat dibayangkan bahwa letak / titik persesuaian ( munasabah / relevansi ) antara ayat-ayat dan antara surat-surat itu kadang-kadang tampak jelas dan kadang-kadang tidak nampak dan bahwa jelasnya letak munasabah antara ayat-ayat itu sedikit kemungkinannya, sebaliknya terlihatnya dengan jelas letak munasabah antara surat-surat itu jarang sekali kemungkinannya. Dan hal ini disebabkan karena pembicaraan mengenai suatu hal, jarang bisa sempurna hanya dengan satu ayat saja. Karena itu berturut-turut beberapa ayat mengenai satu maudlu’ untuk menguatkan dan menerangkan وتفسيرا توكيدا , atau untuk menghubungkan dan memberi penjelasan وبيانا عطفا , atau untuk mengecualikan dan mengkhususkan وحصرا استثناء , atau untuk menengahi dan mengakhiri pembicaraan وتذييلا اعتراضا , sehingga ayat-ayat beriring-iringan itu merupakan satu kelompok ayat yang sebanding dan serupa.

Kesimpulan
Mengkaji munasabah al-Qur’an dapat dianggap penting, karena akan diperoleh faedah memperoleh pemahaman yang lebih sempurna dari teks al-Qur’an. Karena persoalan munasabah termasuk dalam kategori ijtihad, maka kaidah-kaidahnya pun bersifat ijtihadi. Namun secara umum mereka sepakat bahwa kaidah Ilmu Mantiq serta Ilmu Bahasa mutlak diperlukan. Dengan demikian analisis filosofis serta analisis bahasa menjadi penting dalam metodologi penelitian munasabah al-Qur’an. Munasabah al-Qur’an dengan demikian dapat pula menjadi salah satu cabang Ilmu Al-Qur’an yang penting dan strategis. Ilmu Munasabah ini sekaligus menjadi sebuah perangkat yang melengkapi metodologi pemahaman al-Qur’an secara konprehensif.
Tentang ini para ulama yang ahli Ilmu Bahasa Arab dan bahasa Al-Qur’an tidak kurang-kurang yang telah mengupas dan menjelaskannya. Dan Syekh Muhammad Abduh serta Said Muhammad Rasyid Ridha dalam kitab tafsirnya “Al-Manar” tidak sedikit menjelaskan tentang hubungan ayat satu dengan ayat lainnya dalam menafsiri dan mengupas ayat-ayat yang ditafsiri.

Saran
Dengan melihat secara seksama mengenai isi dari makalah ini, penulis berharap kiranya makalah ini dapat menjadi salah satu acuan yang nantinya dapat menambah pengetahuan tentang kajian munasabah yang terdapat dapat dalam Ulumul Qur`an, selain itu untuk dapat dijadikan sebagai salah satu referensi para pembaca untuk keperluan yang bertalian dengan Ilmu Munasabah itu sendiri.

PENUTUP
Demikian penjelasan terkait ilmu yang mempelajari tenteng Ulumul Quran semoga dapat di jadikan sebagai pedoman dalam memahami makna munasabah, macam-macam munasabah, eksistensi dan urgensi munasabah. Yang menjadi harapan kami adalah dengan adanya penjelasan melalui makalah ini mudah-mudahan kita semua mempu memahami nya dengan baik dan benar serta kita mampu untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.




DAFTAR PUSTAKA
al-Hafizh , Ashim W, Kamus Ilmu Al-Qur’an, Pustaka Amzah, 2005.
Anwar, Rosihan Ulum al-Qur`an, (Jakarta: Pustaka Setia, 2008).
Departemen Agama RI, al-Qur`an dan terjemahnya, (Jakarta: Pustaka Setia, 2009).
Gazali, Ulumul Qur’an. (Banjarmasin: Indra Media, 2003).
 http://assaadah.com/?pilih=lihat&id=…, diakses 14 juni 2010
 http://mulkys.blogspot.com/, diakses 14 juni 2010.
 http://yodisetyawan.wordpress.com/2008/0…, diakses pada tanggal 14 juni 2010.
Khalil, Moenawar. “Al-Qur’an Dari Masa Ke Masa”. ( Solo : Ramadhani, 1985 ).
Shihab, M. Quraisy “Sejarah dan ‘Ulumul Qur’an”. ( jakarta : Pustaka Firdaus, 1999 )
Y.P. Penterjemah al-Qur’an. Al-Qur’an dan Terjemahnya. ( Jakarta : Departemen Agama RI, 1979 / 1980 )
Zuhdi, Masjfuk. “Pengantar Ulumul Qur’an.” ( Surabaya : Bina Ilmu, 1982

Terima kasih

[1] QS. AL-FATIHAH : 6
[2] QS. AL-MUKMINUN : 1
[3] Departemen Agama RI, al-Qur`an dan terjemahnya, (Jakarta: Pustaka Setia, 2009).
al-Hafizh , Ashim W, Kamus Ilmu Al-Qur’an, Pustaka Amzah, 2005.
[4] al-Burhan fi Mutasyabih al-Qur’an.
[5] ulama yang pertama-tama memperkenalkan : والسور الايات تناس علم di Baghdad Iraq.
[6] القران علوم فى مباحث

Tidak ada komentar:

Posting Komentar