makalah sarana dan prasarana pendidikan
Oleh : Agus Nasrullah
PENDAHULUAN
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Sholawat
dan Salam tercurah kepada nabiyullah Muhammad SAW. Semoga kita mendapat
suafaat nya di yaumul kiyamah nanto.Pemeliharaan sarana dan prasarana sangat penting dalam dunia pendidikan, karena dengan adanya pemeliharaan maka sarana dan prasarana akan dapat di gunakan dengan jangka waktu yang lebih lama, selain itu juga pemeliharaan sarana dan prasarana bertujuan agar tercipta suatu kondisi yang kondusif, nyaman dan aman dalam proses pembelajaran.
Selain pemeliharaan, maka perlu juga adanya penghapusan sarana dan prasarana dalam pendidikan yang mana dianggap tidak layak untuk di gunakan karena factor usia maupun karusakan.
Oleh karena itu, maka dalam hal ini akan di bahas tentang pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yang meliputi pengertian, urgensi, tujuan dan penghapusan sarana dan prasarana yang meliputi tujuan penghapusan, syarat-syarat penghapusan serta cara-cara penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.
DAFTAR ISI
COVER………………………….............……………………………………………………PENDAHULUAN………………………………………………………...……………………
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………
PEMBAHASAN
PENGAWASAN DAN PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA
- Pengertian Pengawasan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana………………………………
- Urgensi Pengawasan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana……………………………………
- Tujuan pengawasan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana………………………………………
- Pengertian Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan…………………………………………
- Tujuan Penghapusan sarana dan Prasarana Pendidikan……………………………………………
- Syarat-syarat Penghapusan sarana dan Prasarana Pendidikan………………………………………
- Cara Penghapusan sarana dan Prasarana Pendidikan………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………………………………
MAKALAH SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
“PENGAWASAN DAN PEMELIHARAAN”
- A. Pengertian
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdayaguna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan. Pemeliharaan mencakup segala daya upaya yang terus menerus untuk mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik. Pemeliharaan dimulai dari pemakaian barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.[1]
- B. Urgensi
- C. Tujuan pengawasan dan Pemeliharaan
Adapun tujuan pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah :
- Untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan. Hal ini sangat penting terutama jika di lihat dari segi biaya karena membeli peralatan akan jauh lebih mahal daripada menjaga atau memelihara.
- Untuk menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga di peroleh hasil yang optimal.
- Untuk menjamin ketersediaan peralatan yang di perlukan melalui pengecekan secara rutin.
- Untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang menggunakan peralatan tersebut.[3]
Adapun manfaat pemeliharaan sarana dan prasarana adalah :
- Jika peralatan terpelihara baik, umurnya akan awet yang berarti tidak perlu mengadakan penggantian dalam waktu yang singkat.
- Pemeliharaan yang baik mengakibatkan jarang terjadi kerusakan yang berarti biaya perbaikan dapat ditekan seminim mungkin.
- Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka akan lebih terkontrol sehingga menghindar kehilangan.
- Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka enak dhlihat dan dipandang,
- Pemeliharaan yang baik memberikan hasil pekerjaan yang baik.[4]
“PENGHAPUSAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN”
- Pengertian
Penghapusan sebagai salah satu fungsi manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan harus mempertimbangkan alasan-alasan normatif tertentu dalam pelaksanaannya. Oleh karena muara berbagai pertimbangan tersebut tidak lain adalah demi efektivitas dan efisiensi kegiatan persekolahan.
- Tujuan
- Mencegah atau membatasi kerugian yang lebih besar
- Mencegah terjadinya pemborosan biaya
- Membebaskan lembaga dari tanggung jawab pengamanan
- Meringankan beban inventarisasi.[6]
- Syarat-syarat
- Dalam keadaan sudah tua atau rusak berat sehingga tidak dapat diperbaiki atau dipergunakan lagi.
- Perbaikan akan menelan biaya yang besar sehingga merupakan pemborosan.
- Secara teknis dan ekonomis kegunaannya tidak seimbang dengan besarnya biaya pemeliharaan.
- Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini.
- Penyusutan di luar kekuasaan pengurus barang (misalnya barang kimia).
- Barang yang berlebih jika disimpang lebih lama akan bertambah rusak dan tak terpakai lagi.
- Dicuri, terbakar, musnah sebagai akibat bencana alam.[7]
- Cara penghapusan
- Kepala sekolah mengelompokkan barang-barang yang akan di hapus dengan meletakkan di tempat yang aman namun masih di lingkungan sekolah.
- Menginventarisasi barang yang akan di hapus dengan mencatat jenis dan tahun pembuatan barang tersebut.
- Kepala sekolah mengajukan usulan penghapusan dan membentuk panitia penghapusan yang di lampiri data barang yang akan di hapus ke kantor dinas pendidikan.
- Setelah SK penghapusan terbit, panitia memeriksa kembali barang yang akan di hapus dan membuat berita acara pemeriksaan.
- Begitu selesai melakukan pemeriksaan, panitia mengusulkan penghapusan barang-barang yang terdaftar di dalam berita acara pemeriksaan. Dalam rangka itu, biasanya da pengantar dari kepala sekolah lalu di teruskan ke kantor pusat.
- Setelah mendapat surat keputusan dari pusat, maka segera di lakukan penghapusan . penghapusan tersebut bias di lakukan dengan dua cara yaitu di musnahkan atau di lelang.[8]
KESIMPULAN DAN PENUTUP
Dari pembahasan di atas dapat kita simpulkan bahwa perlu adanya
pengawasan serta pemeliharaan sarana dan prasarana agar dapat
meminimalisir keluarnya biaya dan agar proses pembelajaran berjalan
dengan efektif dan efisien. Semoga bermanfaat. AmiinDAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, 2006. Kurikulum yang di Sempurnakan pengembangan standar kompetensi dan kompetensi dasar, bandung : PT. Remaja Rosdakarya
http://larasatidian.files.wordpress.com/2011/06/sarana.pdf
http://www.scribd.com/doc/72384835/21/A-Hakikat-Pemeliharaan-Sarana-dan-Prasarana-Pendidikan
http://www.scribd.com/doc/61741239/17/Pemeliharaan-Sarana-dan-Prasarana-
http://kikoryu05.blogspot.com/2010/04/manajemen-sarana-dan-prasarana.html
[1] http://larasatidian.files.wordpress.com/2011/06/sarana.pdf di unduh pada hari Minggu Tanggal 14 Oktober 2012
[2]
Mulyasa, 2006. Kurikulum yang di Sempurnakan pengembangan standar
kompetensi dan kompetensi dasar, bandung : PT. Remaja Rosdakarya halm.
43
[3] http://www.scribd.com/doc/72384835/21/A-Hakikat-Pemeliharaan-Sarana-dan-Prasarana-Pendidikan di unduh pada hari Minggu Tanggal 14 Oktober 2012
[4] http://larasatidian.files.wordpress.com/2011/06/sarana.pdf di unduh pada hari Minggu Tanggal 14 Oktober 2012
[6] http://www.scribd.com/doc/61741239/17/Pemeliharaan-Sarana-dan-Prasarana-Pendidikan di unduh pada hari Minggu Tanggal 14 Oktober 2012
[7] http://kikoryu05.blogspot.com/2010/04/manajemen-sarana-dan-prasarana.html di unduh pada hari senin tanggal 15 oktober 2012
[8] http://www.scribd.com/doc/61741239/17/Pemeliharaan-Sarana-dan-Prasarana- di unduh pada hari Minggu Tanggal 14 Oktober 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar